Seriau.in PEKANBARU - Pelaksana Tugas Gubernur Riau,
Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan tidak ada kewenangan pemerintah
provinsi dalam menyelesaikan kasus amoral yang terjadi di kampus IPDN
Rokan Hilir tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sepenuhnya kewenangan
dari Kemendagri untuk menyelesaikan permasalahan itu .
"IPDN itu domainnya Mendagri. Jadi Pemprov Riau berharap kepada
Mendagri, kalau selama ini ada kelemahan, ya diberi kesempatan untuk
memperbaiki," kata Andi Rachman di Kantor Gubernur Riau, Rabu
(8/7/2015).
Andi Rachman menegaskan, jika kasus amoral yang menimpa praja IPDN tidak ada kaitannya dengan isu pemindahan IPDN Riau di Rohil.
"Itu masalah terpisah antara amoral dengan pemindahan, jadi semuanya diserahkan ke Kemendagri
sumber : tribun pekanbaru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Tragedi Seks Praja di IPDN Rohil, Plt Gubri Andi Rachman Pasrah Saja"
Posting Komentar