Tiga Pria Di Rohul Diamankan Di Polsek Tandun



Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun, berhasil membekuk tiga pria diduga pemilik dan pengedar Narkoba jenis daun ganja kering, Kamis (23/7/15) siang.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Tandun AKP Artisal mengungkapkan Kamis sekira pukul 11.00 WIB, polisi menerima laporan dari warga, bakal ada transaksi daun ganja kering di Simpang Tipak Desa Tandun, Kecamatan Tandun.

Dari proses penyidikan, anggota Polsek Tandun mencurigai seorang pria berinisial R. Panjaitan alias Kiki (24) warga Simpang Tipak Desa Tandun.

Dari penggeladahan terhadap tersangka, polisi menemukan daun ganja kering dibawanya. "Daun ganja kering disimpan tersangka di kantong depan celana panjang yang dipakainya," kata AKP Artisal kepada riauterkini.com, Kamis malam.

Dari Riki, polisi amankan barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja kering, sisa pemakaian yang dibungkus dengan plastik bening, 1 Yamaha Vega 2R warna hitam putih, 1 hanphone Hammer warna hitam.

Selanjutnya, sekira pukul 13.00 WIB, dari pengembangan, polisi mengamankan Feb alias Siep (31) warga Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun.

Dari tersangka ini, polisi amankan BB, seperti 1 paket sedang diduga narkotika jenis daun ganja kering dibungkus kertas putih di dalam rokok Club Mild. Polisi turut amankan 1 Honda Verza warna hitam nopol BM 6950 UD, 1 hanphone Nokia warna hitam.

Dari pengembangan lagi, sekira pukul 14.00 WIB, polisi amankan bandar berinisial BA alias Iyal (30) warga Kukun Desa Tandun.

"Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota tim Polsek Tandun, namun tersangka berhasil dilumpuhkan," ungkapnya.

AKP Artisal menjelaskan dari dalam rumah Iyal, polisi amankan 1 paket besar diduga narkotika jenis daun ganja kering sekira 1 kilogram dibungkus koran bekas.

Kemudian, 2 paket sedang diduga daun ganja seharga Rp 100 ribu dibungkus kertas putih, 5 paket kecil diduga daun ganja seharga Rp 50 ribu dibungkus kertas putih.

Dari rumah bandar Narkoba ini, polisi amankan uang tunai sebesar Rp 28 juta, 1 buah hekter, 3 bungkus kertas paper merk Toreador, 1 kotak anak hekter merk Etona, 1 timbangan warna orange merk Tanito, 1 Honda Vario warna orange hitam nopol BM 4054 UD, 1 buah gunting, 1 bungkus koran berisi batang yang diduga batang daun ganja kering, dan 1 hanphone Nokia warna hitam.

"Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Tandun guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Artisal. (AriGs)

edt : Uz

0 Response to "Tiga Pria Di Rohul Diamankan Di Polsek Tandun"

Posting Komentar