kETfOTO: Kabid Prasarana Jalan dan Jembatan Anton
seriauin-Pasirpengaraian- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akomodir sekitar 110,40 kilometer (km) jalan status kabupaten di Rokan Hulu (Rohul) ditingkatkan jadi jalan provinsi. Adanya perubahan status, seluruh kewenangan jadi wewenang provinsi.Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Rohul Harisman, melalui Kabid Prasarana Jalan dan Jembatan Anton mengatakan ada enam jalan status kabupaten dengan panjang 145,40 km diusulkan dinasnya ke Dinas Bina Marga Provinsi Riau, namun hanya empat jalan kabupaten diakomodir atau sepanjang 110,40 km.
"Dari 145,40 kilometer yang diusulkan yang diakomodir sepanjang 110,40 kilometer," ujar Anton, Kamis (16/9/2015). Ia mengakui perubahan jalan kabupaten sesuai hasil rapat dengan Dinas Bina Marga Riau di Pekanbaru.
Anton mengungkapkan empat jalan kabupaten yang ditingkatkan jadi jalan provinsi, yakni jalan antara Ujungbatu-Kota Lama masuk dalam prioritas dua sepanjang 22,50 km. Jalan antara Kota Lama-Muara Dilam-Simpang Tripa 32,50 km masuk dalam jalan prioritas empat.
"Jalan antara Ujungbatu-Kota Lama-Simpang Tripa sepanjang 56 kilometer akan dijadikan satu ruas jalan provinsi," jelasnya.
Anton menambahkan, jalan lain yang ditingkatkan jadi jalan status provinsi yakni jalan antara Langkitin-SP IV-Sempurna Alam-Ujung Gurap sepanjang 33 km masuk dalam prioritas tiga. Kemudian, jalan Simpang PIR-Pendalian masuk prioritas satu sepanjang 22,40 km.
Sedangkan dua item jalan kabupaten yang tidak diakomodir jadi jalan provinsi, yakni jalan Lingkar Ujungbatu 2 km, Banjar Datar-Seikijang-Sei Taleh-Batas Sumbar sepanjang 33 km.
"Kita berterima kasih banyak kepada Pemerintah Provinsi Riau, karena sudah peduli dengan kondisi jalan di Rokan Hulu," sampai Anton.(AGS)
0 Response to "Pemprov Riau Tingkatkan 145,40 km Jalan Status Kabupaten di Rohul Jadi Jalan Provinsi"
Posting Komentar