Seriau.in Persoalan anggaran masih saja menjadi kendala bagi Komisi Pemilihan
Umum (KPU) kabupaten/kota di Riau yang akan menyelenggarakan Pilkada
tahun 2015 ini.
Namun pihak KPU kali ini tidak main-main, hingga tanggal 18 Mei 2015
ini jika kepala daerah yang masih belum menandatangani Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD), maka Pilkada di daerah bersangkutan akan ditunda
hingga tahun 2017 mendatang.
“Selambat-lambatnya tanggal 18 Mei ini penandatanganan NPHD harus
dilakukan kepala daerah. Jika itu tidak terlaksana hingga batas waktu
yang sudah ditentukan tersebut, maka dari KPU RI tidak ada kata lagi
selain penundaan,” ujar Ketua KPU Riau, Nurhamin, saat konfrensi pers di
KPU Riau, usai melaksanakan rapat internal dengan KPU kabupaten/kota di
kantor KPU Riau, Kamis (7/5/2015).
Nurhamin menjelaskan, hingga Kamis kemaren, dari 9 kabupaten/kota
yang mengikuti Pilkada tahun ini, daerah yang benar-benar siap untuk
anggaran dan sudah menandatangani NPHD adalah Meranti dan Rokan Hilir.
Sedangkan yang lainnya sedang dipersiapkan, namun bahkan ada dua daerah
yang masih belum ada persiapan sama sekali, yakni Rokan Hulu dan Kuantan
Singingi.
“Dumai dan Rokan Hulu belum ada kepastian tanggal sama sekali.
Kuantan Singingi juga, tapi sudah ada pembicaraan. Yang benar-benar siap
sampai saat ini adalah Rokan Hilir dan Meranti, sedangkan daerah
lainnya sedang persiapan
sumber: tribun pekanbaru
0 Response to "Dumai dan Rohul Terancam Tunda Pilkada Hingga Tahun 2017"
Posting Komentar