Dumai dan Rohul Terancam Tunda Pilkada Hingga Tahun 2017

Seriau.in Persoalan anggaran masih saja menjadi kendala bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Riau yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun 2015 ini.
Namun pihak KPU kali ini tidak main-main, hingga tanggal 18 Mei 2015 ini jika kepala daerah yang masih belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), maka Pilkada di daerah bersangkutan akan ditunda hingga tahun 2017 mendatang.

“Selambat-lambatnya tanggal 18 Mei ini penandatanganan NPHD harus dilakukan kepala daerah. Jika itu tidak terlaksana hingga batas waktu yang sudah ditentukan tersebut, maka dari KPU RI tidak ada kata lagi selain penundaan,” ujar Ketua KPU Riau, Nurhamin, saat konfrensi pers di KPU Riau, usai melaksanakan rapat internal dengan KPU kabupaten/kota di kantor KPU Riau, Kamis (7/5/2015).

Nurhamin menjelaskan, hingga Kamis kemaren, dari 9 kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada tahun ini, daerah yang benar-benar siap untuk anggaran dan sudah menandatangani NPHD adalah Meranti dan Rokan Hilir. Sedangkan yang lainnya sedang dipersiapkan, namun bahkan ada dua daerah yang masih belum ada persiapan sama sekali, yakni Rokan Hulu dan Kuantan Singingi.
“Dumai dan Rokan Hulu belum ada kepastian tanggal sama sekali. Kuantan Singingi juga, tapi sudah ada pembicaraan. Yang benar-benar siap sampai saat ini adalah Rokan Hilir dan Meranti, sedangkan daerah lainnya sedang persiapan
 
sumber: tribun pekanbaru

0 Response to "Dumai dan Rohul Terancam Tunda Pilkada Hingga Tahun 2017"

Posting Komentar