KetFoto: Kakan Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan
seriauin-Pasirpengaraian- Semakin tingginya angka perceraian, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Rohul sepakat dalam menerapkan kewajiban Kursus Pra Nikah bagi setiap pasangan calon pengantin.Kursus Pra Nikah ini telah di-launching Bupati Rohul Achmad, bertepatan peringatan Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1437 Hijriyah, Rabu (14/10/15) kemarin. Setelah itu, tiga bulan selanjutnya akan dilakukan sosialisasi.
"Pada tanggal 3 Januari 2016, bertepatan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag tahun 2016, semua pasangan calon pengantin diharuskan mendapatkan sertifikat kursus pra nikah terlebih dahulu," ujar Kakan Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan, Kamis (15/10/15).
Ahmad Supardi menjelaskan Kursus Pra Nikah bagi calon pengantin merupakan kerjasama antara Pemkab Rohul, Kemenag Rohul dengan Pengurus Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasirpangaraian. Sebagian besar biaya akan ditanggung Pemkab melalui dana APBD Rohul.
Dirinya mengakui program Kursus Pra Nikah ini telah lama direncanakan melalui diskusi internal. Karena terbentur dana, baru Oktober tahun ini mulai disosialisasikan.
Ia mengatakan akan ada biaya dikeluarkan bagi calon pengantin yang mengikuti Kursus Pra Nikah. Kemenag Rohul hanya menetapkan biaya gratis bagi pernikahan di Kantor Urusan Agama pada jam kerja.
Ahmad Supardi bersyukur karena Pemkab Rohul bersedia membantu dana program tersebut. Dari itu, Kemenag Rohul dan Pengurus Masjid Agung Madani akan menyiapkan segala sesuatunya, seperti silabus, panduan materi, petunjuk pelaksanaan, termasuk Peraturan Daerah atau minimal Peraturan Bupati sebagai landasan hukum.
Sebelumnya, saat melauncing Kursus Pra Nikah bagi calon pengantin di Masjid Agung Madani, Bupati Rohul Achmad tahap awal kursu digratiskan. Namun, untuk selanjutnya, calon pengantin akan dikenakan biaya yang belum diketahui besarnya.(Ags)
0 Response to "2016, Calon Pengantin di Rohul Wajib Kursus Pra Nikah"
Posting Komentar